humas@stitmuhbangil.ac.id 0343-744417

Tentang Kami

SEJARAH

STIT Muhammadiyah Bangil

Dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang pendidikan di Bangil Kabupaten Pasuruan, Pimpinan Majelis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bangil dan segenap simpatisan banyak melakukan studi kelayakan ke berbagai tempat yang telah berhasil mengembangkan (AUM) bidang pendidikannya, mengingat Bangil merupakan kota Pusat Pendidikan di Kabupaten Pasuruan bagian barat dan Perguruan Muhammadiyah Bangil secara geografis sangat strategis karena letaknya di jantung Kota Bangil. Dengan demikian tepat sekali bila pada tanggal 20 Safar 1407 H/ 30 Juli 1986 telah ditetapkan dan diputuskan berdirinya ” Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah / STIT Muhammadiyah Bangil Pasuruan Jawa Timur.

Semula STIT Muhammadiyah Bangil menginduk pada Universitas Muhammadiyah Malang berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bangil No.E.4/12/IV/1986 tanggal 12 Maret 1986. Sejak tanggal 03 R. Awal 1407 / 05 Desember 1986 berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Nomor E.6/98-XII/1986 STIT Muhammadiyah Bangil menginduk dan di bawah binaan Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Surabaya, pada perkembangan selanjutnya pada tanggal 15 Juli 1989 mendapat Surat Rekomendasi Kopertais Wilayah IV Surabaya Nomor 98/III.2/1989 yang akhirnya STIT Muhammaiyah Bangil telah resmi memperoleh ijin operasional dari Departemen Agama RI No.63/E/1989 tertanggal 01 Desember 1989.

Visi STIT Muhammadiyah Bangil

Menjadi Perguruan Tinggi Islam Bermutu, Profesional dan memiliki komitmen pada nilai-nilai keislaman

Misi STIT Muhammadiyah Bangil

  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis kurikulum yang terintegratif, sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan professional, sosial dan berkepribadian Islam;
  • Memberikan pelayanan akademik yang bermutu kepada seluruh mahasiswa STIT Muhamamdiyah Bangil;
  • Meningkatkan kompetensi profesional pendidik dan tenaga kependidikan;
  • Mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal;
  • Berperan aktif dalam pengabdian dan pencerahan pada masyarakat;
  • Melaksanakan tata kelola instiitusi secara demokratis, transparan dan akuntebel.