humas@stitmuhbangil.ac.id 0343-744417

Kegiatan Magang Mahasiswa STIT Muhammadiyah Bangil di Pengadilan Agama Resmi Ditutup

Bangil, 5 Januari 2026 – Program magang mahasiswa STIT Muhammadiyah Bangil di Pengadilan Agama Bangil telah resmi ditutup pada hari ini, Senin (5/1/2026). Penutupan kegiatan magang ini menandai akhir dari rangkaian proses pembelajaran lapangan bagi empat orang mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI).

Acara penutupan berlangsung dengan khidmat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bangil. Turut hadir dalam kesempatan ini mewakili STIT Muhammadiyah Bangil adalah Wakil Ketua bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Drs. H. Yusuf Ande, M.Pd., serta Ketua Program Studi PAI, Ibu Lilik Masruroh, M.Pd.I. Dari pihak Pengadilan Agama Bangil, acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Bangil, yang turut memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja para mahasiswa selama masa magang.

Dalam sambutannya, Drs. H. Yusuf Ande, M.Pd., menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pimpinan dan staf Pengadilan Agama Bangil yang telah membuka kesempatan dan membimbing mahasiswa STIT Muhammadiyah Bangil. “Magang ini bukan sekadar memenuhi kredit akademik, tetapi merupakan jembatan emas bagi mahasiswa untuk memahami aplikasi ilmu syariah dan tata kelola peradilan secara langsung di lapangan. Sinergi antara kampus dan institusi seperti Pengadilan Agama sangat vital untuk mencetak lulusan yang kompeten dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Prodi PAI, Lilik Masruroh, M.Pd.I., menekankan bahwa pengalaman selama sebulan lebih di Pengadilan Agama telah memberikan nilai tambah yang luar biasa bagi para mahasiswa. “Mereka tidak hanya belajar administrasi peradilan, tetapi juga menyaksikan dan mempelajari nilai-nilai keadilan, kerahasiaan, serta etika profesional dalam lingkungan kerja yang sesungguhnya. Ini adalah bekal berharga sebelum mereka benar-benar terjun ke masyarakat,” paparnya.

Keempat mahasiswa peserta magang, yang telah ditempatkan di berbagai seksi, mendapat pujian atas sikap disiplin, semangat belajar, dan kontribusi positif mereka selama membantu tugas-tugas administrasi peradilan. Salah satu perwakilan mahasiswa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pengalaman berharga tersebut. “Kami belajar banyak hal yang tidak ditemukan di buku teks. Interaksi dengan masyarakat pencari keadilan dan melihat proses hukum secara langsung memberi perspektif baru tentang pentingnya peradilan yang akurat dan berkeadaban,” ujarnya.

Kerja sama antara STIT Muhammadiyah Bangil dengan Pengadilan Agama Bangil ini diharapkan dapat terus berlanjut dan dikembangkan ke bentuk kolaborasi lainnya di masa depan, seperti seminar, workshop, atau penelitian bersama, guna mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas layanan peradilan.

Dengan ditutupnya program magang ini, diharapkan para mahasiswa dapat menginternalisasi ilmu dan pengalaman yang didapat untuk menjadi calon pendidik dan tenaga profesional yang lebih matang, siap menjawab tantangan di era kontemporer.

Leave a Reply