Pimpinan Sekolah Tinggi adalah Ketua dan Pembantu Ketua, berperan sebagai penanggung jawab utama terselenggaranya kegiatan perguruan tinggi, dengan mengemban amanah tugas antara lain menjalankan fungsi pengelolaan sekolah tinggi secara keseluruhan, melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membina sivitas akademika (dosen & mahasiswa) serta membina hubungan dengan alumni, baik di lingkungan institusi dan masyarakat.